Peduli Masyarakat Sadar Hukum, Fakultas Hukum laksanakan Penyuluhan Hukum di Desa Cimanggis – Cicantayan

Penyuluhan Hukum yang dilaksanakan di Desa Cimanggis Kecamatan Cicantayan Kabupaten Sukabumi (17/1) merupakan program pengabdian kepada masyarakat dari Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sukabumi. Penyuluhan tersebut mengambil tema “Problematika Perkawinan dan Mekanisme Penyelesaiannya”, hal ini sesuai dengan kebutuhan masyarakat dalam persoalan hukum yang melibatkan hubungan perkawinan.

sebanyak 48 peserta turut hadir dalam kegiatan penyuluhan hukum, terdiri dari perangkat Desa, Warga masyarakat dan Mahasiswa. Beberapa materi yang disampaikan diantaranya tentang Hukum Keluarga dan Hak-Hak dalam Rumah Tangga Islami oleh Prahasti Suyaman, M.Ag., tentang Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) oleh Haidan Angga Kusumah, S.H., M.H. dan tentang alur dan prosedur hukum acara di Pengadilan Agama Kabupaten Sukabumi oleh Ujuh Juhana, S.H., M.H.