Visi, Misi, dan Tujuan

Visi

“Terwujudnya fakultas hukum yang unggul dalam penyelenggaraan Pendidikan, penelitian dan pengabdian dibidang hukum berwawasan keislaman tahun 2042”

Misi

  1. Meningkatkan penyelenggaraan pendidikan hukum berkualitas, terbuka, mandiri berdasarkan Al-Islam dan Kemuhammadiyahan;
  2. Meningkatkan penelitian  hukum berbasis kearifan lokal dan isu strategis nasional dalam pengembangkan ilmu pengetahuan, teknologi dan budaya;
  3. Meningkatkan pengabdian  hukum kepada masyarakat berbasis penelitian melalui pengembangan dan penyebarluasan ilmu pengetahuan, teknologi dan budaya dalam rangka meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan kemajuan persyarikatan;
  4. Meningkatkan Kajian Al-Islam dan Kemuhammadiyahan serta mengembangkan persyarikatan.

Tujuan

  1. Menghasilkan lulusan sarjana hukum yang berkualitas, terbuka dan mandiri.
  2. Menghasilkan karya inovasi hasil penelitian hukum berbasis kearifan lokal dan isu strategis nasional dalam pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan budaya.
  3. Menghasilkan karya pengabdian hukum kepada masyarakat yang berkelanjutan berbasis penelitian melalui pengembangan dan penyebarluasan ilmu pengetahuan, teknologi dan budaya dalam rangka meningkatkan kualitas hidup masyarakat serta memajukan persyarikatan.
  4. Menghasilkan kajian al islam dan kemuhammadiyahan serta mewujudkan pengembangan persyarikatan.

Sasaran

  1. Penguatan dan peningkatan kualitas penyelenggaraan Pendidikan hukum yang efekif (good university governance);
  2. Peningkatan kuantitas mahasiswa dan lulusan  sarjana hukum berdaya saing;
  3. Terwujudnya sumber daya manusia di bidang hukum yang berkualitas dan berdaya saing;
  4. Penguatan dan pengembangan struktur pendanaan serta peningkatan kualitas sarana dan prasarana;
  5. Pengembangan dan peningkatan kualitas riset, pkm, publikasi dan inovasi;
  6. Penguatan implementasi al-islam dan ideologi persyarikatan Muhammadiyah;