Fakultas Hukum UMMI Lakukan Studi Lapangan ke Lapas Nusakambangan dan Kunjungan ke UMP

fhummi – Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sukabumi (FH UMMI) melakukan Studi lapangan ke Lapas Nusakambangan (28/06/2022). Sebanyak 52 Mahasiswa FH UMMI diberangkatkan untuk melakukan Studi Lapangan ke salah satu Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Nusakambangan, Cilacap, Jawa tengah. “Dalam kesempatan ini kami bersama 52 Mahasiswa, 5 Dosen pendamping dan 2 Staf kami berkunjung ke salah satu lapas tertua yang di bangun tahun 1908 di Nusakambangan yaitu Lapas kelas IIA Permisan Nusakambangan.” ungkap Ujuh Juhana selaku Dekan FH UMMI.

Selain itu, Ujuh juga menjelaskan bahwa Kegiatan Studi Lapangan ke Lapas ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada Mahasiswa tentang bagaimana Praktik Pemasyarakatan Warga Binaan di Lapas. Mahasiswa dapat melakukan wawancara secara langsung dengan warga binaan, baik warga binaan yang berasal dari dalam atau Luar Negeri yang tersangkut hukum di Indonesia. 

Selain melakukan Kunjungan Studi Lapangan ke Nusakambangan, FH UMMI melanjutkan kunjungan Studi sekaligus melakukan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Purwokerto (FH UMP). 

MoU ditandatangani secara resmi oleh H.Soediro, S.H., LL.M selaku Dekan FH UMP dan Ujuh Juhana, S.H., M.H. selaku Dekan FH UMMI. Dalam pesannya, kedua Dekan tersebut menjelaskan bahwa penandatanganan MoU ini adalah sebagai bentuk kolaborasi kerjasama dalam perwujudan Tridharma Perguruan Tinggi yaitu Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian.” 

Ujuh menjelaskan bahwa “Kedepannya rencana kerjasama meliputi akademik, kemahasiswaan, lecture exchange, penelitian, pengabdian masyarakat, publikasi, dan kerja sama lain yang disepakati bersama.”

Penulis : Rusliana